Pengertian E Business
E-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha.
Model-Model E-Business :
B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi.
B2C, dapat diartikan sebagai jenis perdagangan elektronik dimana ada sebuah perusahaan (business) yang melakukan penjualan langsung barang-barangnya kepada pembeli (consumer). Kesuksesan dari B2C pada dasarnya dikarenakan faktor penawaran barang kualitas tinggi dengan harga murah dan banyak pula dikarenakan pemberian layanan kepada konsumen yang cukup baik Contoh perusahaan kelas dunia yang telah menerapkan B2C adalah www.Amazon.com dan www.WSJ.com.
B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi).
B2B, adalah bisnis yang dilakukan sebuah perusahaan dengan perusahaan lain(antara perusahaan) baik itu perusahaan yang bergerak pada bidang industri yang sama ataupun berbeda dengan menggunakan media Internet. B2B biasa dilakukan untuk menghemat biaya transaksi. Sebagai contoh perusahaan A ingin memesan sejumlah unit komputer pada perusahaan B, maka perusahaan A dapat mengakses situs resmi perusahaan B dan menuliskan pesanannya. Perusahaan B yang mendapatkan pesan pemesanan barang tersebut akan mengirimkan barang yang dimaksud. Pembayaran biasanya dilakukan berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Meskipun tentu saja pemesanan barang ini dapat dilakukan dengan mengangkat telepon. Salah satu contoh perusahaan di Indonesia yang menerapkan konsep B2B adalah situs www.dagang2000.com milik PT Indosat Adimarga dan www.indonesianexport.com milik PT e-Commerce Nusantara.
Pengaruh E-Business Terhadap Proses Bisnis
1) Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar, ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan) informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis.
2) Meningkatkan tingkat akurasi
3) Mengurangi biaya
Faktor-faktor keberhasilan E-Business
Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun, yaitu : Validitas, Integritas, dan Privasi
Infrastruktur yang membentuk E-Business :
Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan strategis- strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.
Senin, 28 November 2011
Senin, 03 Oktober 2011
SIKLUS AKUTANSI
siklus akuntansi adalah sebagai berikut:
Pencatatan Data ke dalam dokumen sumber/bukti transaksi.
Penjurnalan, yaitu menganalisis dan mencatat transaksi dalam jurnal (buku harian)
Melakukan posting ke Buku Besar yaitu memindahkan debet dan kredit dari jurnal ke rekening Buku Besar.
Penyusunan Neraca Saldo yaitu menyiapkan Neraca Saldo unttuk mengecek keseimbangan Buku Besar.
Membuat ayat jurnal penyesuaian dan memasukkan jumlahya pada Neraca Saldo.
Membuat ayat-ayat penutup yaitu menjurnal dan memindahbukukan ayat-ayat penutup.
Penyusunan Laporan Keuangan yaitu Laporan Rugi Laba, Laporaan Perubahan Modal dan Neraca.
C. PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
Aktiva = harta yang dimiliki perusahaan yang merupakan sumber ekonomi. Contoh: kas, piutang, gedung dsb.
Hutang = kewajiban yang menjadi beban perusahaan. Contoh:hutang pembelian kredit
Modal = hak atau klaim pemilik atas aktiva perusahaan. Contoh:Setoran modal oleh pemilik.
D. ANALISIS TRANSAKSI
Transaksi yang mempengaruhi Aktiva
Pembellian aktiva/aset secara tunai
Contoh = suatu perusahaan membeli sebuah kendaraan seharga
Rp. 100.000.000,- secara tunai
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kas
perusahaan berkurang sebesar Rp. 100.000.000,- dan kendaraan bertambah senilai Rp. 100.000.000,-
Pembelian aktiva/aset secara kredit
Contoh = suatu perusahaan membeli mesin foto kopi seharga
Rp.50.000.000,- secara kredit.
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu
peralatan bertambah senilai Rp. 50.000.000,-dan Hutang bertambah senilai Rp. 50.000.000,-.
Penjualan aktiva/aset secara tunai
Contoh = suatu perusahaan menjual kendaraan seharga
Rp.80.000.000,- secara tunai .
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kas
perusahaan bertambah sebesar Rp. 80.000.000,- dan kendaraan perusahaan berkurang senilai Rp.80.000.000,-
Penjualan aktiva/aset secara kredit
Contoh = suatu perusahaan menjual kendaraan seharga
Rp.150.000.000,- secara kredit
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu
kendaraan berkurang senilai Rp. 150.000.000,- dan piutang perusahaan bertambah sebesar Rp.150.000.000,-
Pencatatan Data ke dalam dokumen sumber/bukti transaksi.
Penjurnalan, yaitu menganalisis dan mencatat transaksi dalam jurnal (buku harian)
Melakukan posting ke Buku Besar yaitu memindahkan debet dan kredit dari jurnal ke rekening Buku Besar.
Penyusunan Neraca Saldo yaitu menyiapkan Neraca Saldo unttuk mengecek keseimbangan Buku Besar.
Membuat ayat jurnal penyesuaian dan memasukkan jumlahya pada Neraca Saldo.
Membuat ayat-ayat penutup yaitu menjurnal dan memindahbukukan ayat-ayat penutup.
Penyusunan Laporan Keuangan yaitu Laporan Rugi Laba, Laporaan Perubahan Modal dan Neraca.
C. PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
Aktiva = harta yang dimiliki perusahaan yang merupakan sumber ekonomi. Contoh: kas, piutang, gedung dsb.
Hutang = kewajiban yang menjadi beban perusahaan. Contoh:hutang pembelian kredit
Modal = hak atau klaim pemilik atas aktiva perusahaan. Contoh:Setoran modal oleh pemilik.
D. ANALISIS TRANSAKSI
Transaksi yang mempengaruhi Aktiva
Pembellian aktiva/aset secara tunai
Contoh = suatu perusahaan membeli sebuah kendaraan seharga
Rp. 100.000.000,- secara tunai
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kas
perusahaan berkurang sebesar Rp. 100.000.000,- dan kendaraan bertambah senilai Rp. 100.000.000,-
Pembelian aktiva/aset secara kredit
Contoh = suatu perusahaan membeli mesin foto kopi seharga
Rp.50.000.000,- secara kredit.
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu
peralatan bertambah senilai Rp. 50.000.000,-dan Hutang bertambah senilai Rp. 50.000.000,-.
Penjualan aktiva/aset secara tunai
Contoh = suatu perusahaan menjual kendaraan seharga
Rp.80.000.000,- secara tunai .
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu kas
perusahaan bertambah sebesar Rp. 80.000.000,- dan kendaraan perusahaan berkurang senilai Rp.80.000.000,-
Penjualan aktiva/aset secara kredit
Contoh = suatu perusahaan menjual kendaraan seharga
Rp.150.000.000,- secara kredit
Analisis = transaksi tersebut akan mempengaruhi aktiva yaitu
kendaraan berkurang senilai Rp. 150.000.000,- dan piutang perusahaan bertambah sebesar Rp.150.000.000,-
Kamis, 17 Maret 2011
INDONESIA KU
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).[5] Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[6] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Kamis, 10 Maret 2011
HAM
HAM
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia,
sumber: http://emperordeva.wordpress.com/about/sejarah-hak-asasi-manusia/
Contoh hak asasi manusia (HAM):
* Hak untuk hidup.
* Hak untuk memperoleh pendidikan.
* Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
* Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
* Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia,
sumber: http://emperordeva.wordpress.com/about/sejarah-hak-asasi-manusia/
Contoh hak asasi manusia (HAM):
* Hak untuk hidup.
* Hak untuk memperoleh pendidikan.
* Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
* Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
* Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
WARGA NEGARA
WARGA NEGARA
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11)
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11)
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
CINTA TANAH AIR DAN BANGSA
CINTA TANAH AIR DAN BANGSA
(Oleh: Granat WP)
Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?.
Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.
Kita juga bisa bertanya apakah bangsa Amerika, bangsa Jepang, bangsa China, bangsa Singapore (walupun kecil mereka marah kalau tidak disebut Singaporean), bangsa Malaysia, bangsa Korea masing-masing tidak lagi mencintai tanah air dan bangsa mereka sendiri-sendiri toh secara bersama-sama telah menjadi warga dunia. Saya tidak tahu jawabnya, kalau ketemu mereka kita bisa bertanya apakah mereka masih bangga menjadi bangsa mereka sendiri sebagai suatu indikasi bahwa mereka mencintai tanah air dan bangsanya atau lebih bangga menjadi warga dunia? Kita juga bisa bertanya pada diri kita sendiri kita lebih bangga menjadi bangsa Indonesia atau lebih bangga menjadi warga dunia atau mungkin lebih bangga jadi bangsa lain?
Sejarah sebagai inspirasi cinta tanah air dan bangsa
Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan yang amburadul saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.
Sumber : http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.php?t=47538&sid=39ad507ecde67190f05fb2afa0eef605
(Oleh: Granat WP)
Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?.
Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.
Kita juga bisa bertanya apakah bangsa Amerika, bangsa Jepang, bangsa China, bangsa Singapore (walupun kecil mereka marah kalau tidak disebut Singaporean), bangsa Malaysia, bangsa Korea masing-masing tidak lagi mencintai tanah air dan bangsa mereka sendiri-sendiri toh secara bersama-sama telah menjadi warga dunia. Saya tidak tahu jawabnya, kalau ketemu mereka kita bisa bertanya apakah mereka masih bangga menjadi bangsa mereka sendiri sebagai suatu indikasi bahwa mereka mencintai tanah air dan bangsanya atau lebih bangga menjadi warga dunia? Kita juga bisa bertanya pada diri kita sendiri kita lebih bangga menjadi bangsa Indonesia atau lebih bangga menjadi warga dunia atau mungkin lebih bangga jadi bangsa lain?
Sejarah sebagai inspirasi cinta tanah air dan bangsa
Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan yang amburadul saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.
Sumber : http://www.apakabar.ws/forums/viewtopic.php?t=47538&sid=39ad507ecde67190f05fb2afa0eef605
Minggu, 02 Januari 2011
Pengertian : Mean, Median, Modus
Mean, Median, Modus
Mean : nilai rata - rata dari beberapa buah data.
Median : merupakan nilai yang berada di tengah atau rata - rata dari dua nilai yang berada di tengah (jika jumlah data genap).
Modus : mode dari sejumlah pengamatan adalah nilai x yang paling banyak tampil.
Mean : nilai rata - rata dari beberapa buah data.
Median : merupakan nilai yang berada di tengah atau rata - rata dari dua nilai yang berada di tengah (jika jumlah data genap).
Modus : mode dari sejumlah pengamatan adalah nilai x yang paling banyak tampil.
Intel Menghentikan Produksi Centrino dan Celeron
Intel kini memproduksi produk baru untuk menggantikan produk lama Celeron dan Centrino. Kedatangan keluarga baru Intel yaitu, i3, i5 dan i7 membuat produsen chip tersebut siap menghentikan produksi kartu chip untuk platform Centrino dan Celeron.
"Kedatangan chip keluarga 'i' tersebut memang untuk menggantikan produk sebelumnya, Celeron dan Centrino. Tapi bertahap, karena ada transisinya. Kita tidak mau mengecewakan yang sudah membeli chip lama," jelas Country Manager Intel Indonesia Budi Wahyu Jati, saat peluncuran Intel terbaru, di BlowFish, Jakarta, Selasa (19/1/2010).
Kendati bertahap, Budi memastikan kalau chip dengan kode 'i' ini akan segera digantikan hingga akhir tahun 2010. Bahkan dia memastikan, platform generasi sebelumnya tersebut akan segera dihentikan produksinya.
"Kita akan menghentikan produksi Celeron dan Centrino pada pertengahan tahun, sehingga sampai akhir tahun semuanya akan menggunakan chip terbaru ini," tegasnya.
Intel Core i3 merupakan jajaran prosesor Intel yang ditujukan untuk segmen low end. Selain harga yang bersahabat, teknologi di chip ini juga tak kalah bagusnya.
Intel Core i3 hadir di Indonesia dengan dua varian yakni, Core i3 540 dan Core i3 530 dimana keduanya telah menggunakan socket LGA 1156 dengan kisaran harga USD113 hingga USD133.
Sementara itu, Setelah wara-wiri di Consumer Electronics Show 2010, akhirnya Indonesia kesampaian juga menikmati suguhan dari keluarga terbaru Intel Core 2010. Tidak tanggung-tanggung lagi, Intel langsung melempar 3 seri prosesor tersebut, mulai dari Core i3, i5, dan i7.
"Ketiga keluarga baru dari prosesor Intel Core 2010 ini merupakan jawaban untuk pengguna komputer di Indonesia, mulai dari tingkat pengguna biasa, sampai yang mainstream," jelas Country Manager Intel Indonesia Budi Wahyu Jati, di sela-sela peluncurannya, di BlowFish, Jakarta.
Meski disesuaikan dengan kebutuhannya, bukan berarti Intel mengabaikan teknologi yang disematkan. Pasalnya, produsen perangkat keras ini tetap memberikan sebuah keuntungan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Salah satunya Core i3, yang mulai diproduksi menggunakan proses manufaktur masal dari 32 nanometer (nm) yang merupakan pertama kali, dan sebuah terobosan baru.
"Dengan transistor high-K metal generasi kedua Intel, memungkinkan kecepatan komputer yang lebih tinggi, namun tetap hemat energi," cetus Budi.
Sedangkan untuk Core i5 dan i7, Intel juga telah menyematkan teknologi baru yang bernama Turbo Bost dan Intel Hyper Threading Technology. Melalui teknologi ini komputer tidak menjadi panas. Dijelaskan Budi, Turbo Boost bekerja saat komputer mengalami load, sehingga frekuensi naik dan tiap core juga naik secara bergantian.
"Perpaduan chip dari Intel Core terbaru ini membuat Windows 7 menjadi lebih efisien dan lebih multitasking. Ini tentu saja memaksimalkan para pengguna dalam menggunakan komputernya, khususnya pengguna Windows 7" tukas Chief Operartion Officer Microsoft Indonesia Faycal Bouchlaghem.
Menariknya lagi, Intel seolah mengerti dengan perubahan tren khususnya di bidang grafis, yang saat ini begitu memuja gambar yang tajam sekelas high defintion. Karena memang di prosesor Chip Core ini Intel menamakan Intel HD Grafis. Sehingga, gambar yang menampilkan kualitas 3D dan HD bisa berjalan maksimal.
"Ini biasanya yang disukai oleh para gamers. Karena saat ini game online saja sudah menggunakan teknologi 3D. Dulu memang sudah ada, tapi para gamers menurunkan kualitas resolusinya," tandas Budi. sumber http://www.suaramedia.com
Bagaimana dengan para blogger atau para pengguna komputer rumahan ? apakah ada rencana membeli produk intel yang berlabel Celeron atau Centrino ? sebaiknya berpikir dulu karena produksinya akan dihentikan pertengahan tahun ini. Jadi untuk tahun depan 2011 akan semakin sulit menemukan spareparts untuk proceessor celeron dan centrino. Inilah teknologi, akan selalu meningkat dan terus ditingkatkan bagi yang terlambat mengenal teknologi akan semakin ketinggalan, hanya yang selalu mengupdate teknologi yang mampu mengejar ketertinggalan.
Diambil Dari : http://belajar-ilmu-komputer.blogspot.com
"Kedatangan chip keluarga 'i' tersebut memang untuk menggantikan produk sebelumnya, Celeron dan Centrino. Tapi bertahap, karena ada transisinya. Kita tidak mau mengecewakan yang sudah membeli chip lama," jelas Country Manager Intel Indonesia Budi Wahyu Jati, saat peluncuran Intel terbaru, di BlowFish, Jakarta, Selasa (19/1/2010).
Kendati bertahap, Budi memastikan kalau chip dengan kode 'i' ini akan segera digantikan hingga akhir tahun 2010. Bahkan dia memastikan, platform generasi sebelumnya tersebut akan segera dihentikan produksinya.
"Kita akan menghentikan produksi Celeron dan Centrino pada pertengahan tahun, sehingga sampai akhir tahun semuanya akan menggunakan chip terbaru ini," tegasnya.
Intel Core i3 merupakan jajaran prosesor Intel yang ditujukan untuk segmen low end. Selain harga yang bersahabat, teknologi di chip ini juga tak kalah bagusnya.
Intel Core i3 hadir di Indonesia dengan dua varian yakni, Core i3 540 dan Core i3 530 dimana keduanya telah menggunakan socket LGA 1156 dengan kisaran harga USD113 hingga USD133.
Sementara itu, Setelah wara-wiri di Consumer Electronics Show 2010, akhirnya Indonesia kesampaian juga menikmati suguhan dari keluarga terbaru Intel Core 2010. Tidak tanggung-tanggung lagi, Intel langsung melempar 3 seri prosesor tersebut, mulai dari Core i3, i5, dan i7.
"Ketiga keluarga baru dari prosesor Intel Core 2010 ini merupakan jawaban untuk pengguna komputer di Indonesia, mulai dari tingkat pengguna biasa, sampai yang mainstream," jelas Country Manager Intel Indonesia Budi Wahyu Jati, di sela-sela peluncurannya, di BlowFish, Jakarta.
Meski disesuaikan dengan kebutuhannya, bukan berarti Intel mengabaikan teknologi yang disematkan. Pasalnya, produsen perangkat keras ini tetap memberikan sebuah keuntungan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Salah satunya Core i3, yang mulai diproduksi menggunakan proses manufaktur masal dari 32 nanometer (nm) yang merupakan pertama kali, dan sebuah terobosan baru.
"Dengan transistor high-K metal generasi kedua Intel, memungkinkan kecepatan komputer yang lebih tinggi, namun tetap hemat energi," cetus Budi.
Sedangkan untuk Core i5 dan i7, Intel juga telah menyematkan teknologi baru yang bernama Turbo Bost dan Intel Hyper Threading Technology. Melalui teknologi ini komputer tidak menjadi panas. Dijelaskan Budi, Turbo Boost bekerja saat komputer mengalami load, sehingga frekuensi naik dan tiap core juga naik secara bergantian.
"Perpaduan chip dari Intel Core terbaru ini membuat Windows 7 menjadi lebih efisien dan lebih multitasking. Ini tentu saja memaksimalkan para pengguna dalam menggunakan komputernya, khususnya pengguna Windows 7" tukas Chief Operartion Officer Microsoft Indonesia Faycal Bouchlaghem.
Menariknya lagi, Intel seolah mengerti dengan perubahan tren khususnya di bidang grafis, yang saat ini begitu memuja gambar yang tajam sekelas high defintion. Karena memang di prosesor Chip Core ini Intel menamakan Intel HD Grafis. Sehingga, gambar yang menampilkan kualitas 3D dan HD bisa berjalan maksimal.
"Ini biasanya yang disukai oleh para gamers. Karena saat ini game online saja sudah menggunakan teknologi 3D. Dulu memang sudah ada, tapi para gamers menurunkan kualitas resolusinya," tandas Budi. sumber http://www.suaramedia.com
Bagaimana dengan para blogger atau para pengguna komputer rumahan ? apakah ada rencana membeli produk intel yang berlabel Celeron atau Centrino ? sebaiknya berpikir dulu karena produksinya akan dihentikan pertengahan tahun ini. Jadi untuk tahun depan 2011 akan semakin sulit menemukan spareparts untuk proceessor celeron dan centrino. Inilah teknologi, akan selalu meningkat dan terus ditingkatkan bagi yang terlambat mengenal teknologi akan semakin ketinggalan, hanya yang selalu mengupdate teknologi yang mampu mengejar ketertinggalan.
Diambil Dari : http://belajar-ilmu-komputer.blogspot.com
Cek Komputer mati
Komputer yang mati/ hang sebelum masuk ke sistem operasi bisa penyebabnya bisa bermacam-macam. Berikut Tips yang sudah pernah saya praktekkan dan hampir selalu berhasil. Pilih yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, atau lakukan secara bertahap.
• Cek Kabel, mulai dari Kabel yang masuk ke UPS/Stabilizer, kabel Power ke Monitor, kabel Monitor ke CPU dan kabel yang masuk ke Komputer. Pastikan pemasangannya telah sesuai dan kencang, serta arus listriknya ada dan cukup.
• Jika terdapat CD-ROM / DVD-ROM dan bisa dibuka/tutup, maka kemungkinan permasalahan ada di komputer (CPU), mulai dari kabel power yang masuk ke motherboard atau motherboard itu sendiri, cek pemasangan kabelnya.
• Jika dua langkah diatas sudah dicek, dan masih belum menyala, matikan komputer dan Reset BIOS di Motherboard. Caranya bisa dilihat di buku panduan motherboard, dan cari menu Reset BIOS. Biasanya untuk mereset BIOS dapat dilakukan pada Jumper 1 (JP1). Disana ada 3 pin, yang 2 diantaranya dihubungkan dengan sebuah konektor kecil. Untuk mereset, tinggal melepas dan memasang di 2 pin yang satunya. Misalnya 3 pin tersebut 1,2,3 dan pin 1 dan 2 sudah terhubung, maka untuk mereset tinggal melepas dan memasang di pin 2 dan 3. Biarkan sekitar 30 detik atau lebih kemudian kembalikan seperti semula. Nyalakan komputer.
• Jika BIOS telah di reset dan masih tidak menyala, coba lepas Baterai CMOS, yang ada di motherboard. Diamkan sekitar 1 menit, kemudian dipasang kembali dan nyalakan komputer. Jika baterai sudah cukup lama, lebih dari 3 tahun, ada baiknya diganti dengan yang baru. Apalagi jika jam di komputer sering tidak cocok.
• Jika kipas Processor / VGA berputar, tetapi komputer masih belum menyala, maka kemungkinan ada yang tidak beres dengan BIOS motherboard atau Motherboard memang sudah rusak. Mungkin BIOS perlu di Update, tetapi sebelum update, komputer harus bisa menyala (masuk BIOS) terlebih dahulu. Untuk melakukan hal itu, coba lepas kabel Hardisk, CD-ROM, Floppy. Kemudian, lepas Memori komputer (RAM) dan ganti di slot yang lain atau gunakan memori komputer lain. Hal ini mungkin harus diulangi sampai beberapa kali, hingga ada tanda-tanda kehidupan…
• Jika CPU sudah kelihatan bekerja, hardisk berputar dan lampu led CPU berkedip-kedip tetapi monitor tidak ada tampilannya, maka kumungkinan VGA ( Kartu Grafis) komputer yang bermasalah. Coba ganti dengan VGA lain atau cek VGA tersebut di komputer lain (Hal ini jika VGA tidak jadi satu dengan motherboard).
Jika dengan semua langkah diatas, komputer juga belum menyala, mungkin komputer perlu di service orang yang lebih ahli. Untuk mengetahui lebih detail permasalahan motherboard atau ingin menjadi teknisi, sebaiknya membeli sebuah alat khusus yang disebut PC Analyzer, yang memang dirancang untuk mengetahui kerusakan motherboard.
http://febriyanti90.blogspot.com/2010/05/cek-komputer-mati.html
• Cek Kabel, mulai dari Kabel yang masuk ke UPS/Stabilizer, kabel Power ke Monitor, kabel Monitor ke CPU dan kabel yang masuk ke Komputer. Pastikan pemasangannya telah sesuai dan kencang, serta arus listriknya ada dan cukup.
• Jika terdapat CD-ROM / DVD-ROM dan bisa dibuka/tutup, maka kemungkinan permasalahan ada di komputer (CPU), mulai dari kabel power yang masuk ke motherboard atau motherboard itu sendiri, cek pemasangan kabelnya.
• Jika dua langkah diatas sudah dicek, dan masih belum menyala, matikan komputer dan Reset BIOS di Motherboard. Caranya bisa dilihat di buku panduan motherboard, dan cari menu Reset BIOS. Biasanya untuk mereset BIOS dapat dilakukan pada Jumper 1 (JP1). Disana ada 3 pin, yang 2 diantaranya dihubungkan dengan sebuah konektor kecil. Untuk mereset, tinggal melepas dan memasang di 2 pin yang satunya. Misalnya 3 pin tersebut 1,2,3 dan pin 1 dan 2 sudah terhubung, maka untuk mereset tinggal melepas dan memasang di pin 2 dan 3. Biarkan sekitar 30 detik atau lebih kemudian kembalikan seperti semula. Nyalakan komputer.
• Jika BIOS telah di reset dan masih tidak menyala, coba lepas Baterai CMOS, yang ada di motherboard. Diamkan sekitar 1 menit, kemudian dipasang kembali dan nyalakan komputer. Jika baterai sudah cukup lama, lebih dari 3 tahun, ada baiknya diganti dengan yang baru. Apalagi jika jam di komputer sering tidak cocok.
• Jika kipas Processor / VGA berputar, tetapi komputer masih belum menyala, maka kemungkinan ada yang tidak beres dengan BIOS motherboard atau Motherboard memang sudah rusak. Mungkin BIOS perlu di Update, tetapi sebelum update, komputer harus bisa menyala (masuk BIOS) terlebih dahulu. Untuk melakukan hal itu, coba lepas kabel Hardisk, CD-ROM, Floppy. Kemudian, lepas Memori komputer (RAM) dan ganti di slot yang lain atau gunakan memori komputer lain. Hal ini mungkin harus diulangi sampai beberapa kali, hingga ada tanda-tanda kehidupan…
• Jika CPU sudah kelihatan bekerja, hardisk berputar dan lampu led CPU berkedip-kedip tetapi monitor tidak ada tampilannya, maka kumungkinan VGA ( Kartu Grafis) komputer yang bermasalah. Coba ganti dengan VGA lain atau cek VGA tersebut di komputer lain (Hal ini jika VGA tidak jadi satu dengan motherboard).
Jika dengan semua langkah diatas, komputer juga belum menyala, mungkin komputer perlu di service orang yang lebih ahli. Untuk mengetahui lebih detail permasalahan motherboard atau ingin menjadi teknisi, sebaiknya membeli sebuah alat khusus yang disebut PC Analyzer, yang memang dirancang untuk mengetahui kerusakan motherboard.
http://febriyanti90.blogspot.com/2010/05/cek-komputer-mati.html
Langganan:
Postingan (Atom)